Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPG Tahun Anggaran 2025 Gampong Ateuk Pahlawan

Banda Aceh,(selasa 10 desember 2024) – Pemerintah Gampong ateuk pahlawan melaksanakan musyawarah desa untuk penetapan RKPG tahun anggaran 2025 di Aula kantor Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan, musdes ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpatisipasi dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan tentang RKPG.

Musyawarah Desa (MUSDES) yang dilaksanakan ini dihadiri oleh pemerintah desa, perwakilan masyarakat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.

Tujuan RKPG

  1. Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat_: RKPG bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
  2. Mengoptimalkan Sumber Daya_: RKPG bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di desa, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya keuangan.
  3. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat_: RKPG bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan pembangunan desa.
  4. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas_: RKPG bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya dan anggaran desa.

Manfaat RKPG

  1. Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas_: RKPG membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumber daya dan anggaran desa.
  2. Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat_: RKPG membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
  3. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat_: RKPG membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan pembangunan desa.
  4. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas_: RKPG membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya dan anggaran desa.
  5. Meningkatkan Kapasitas Pemerintah Desa_: RKPG membantu meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan pembangunan desa.
  6. Meningkatkan Kerjasama dengan Pihak Lain_: RKPG membantu meningkatkan kerjasama dengan pihak lain, seperti pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, serta organisasi masyarakat sipil.

“Hasil keputusan ini di ambil dari hasil musyawarah tiap tingkatan mulai dari dusun hingga sampai kebalai desa yang diikuti oleh berbagai tokoh,baik itu dari unsur agama, adat, masyarakat dan unsur-unsur lainnya.” Ungkap Bapak Sekdes.

Kegiatan Musyawarah ini diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat Gampong Ateuk pahlawan untuk memastikan bahwa RKPG relevan dan efektif.