Banda Aceh – BKB atau Bina Keluarga Balita merupakan suatu program dalam rangka pembinaan keluarga untuk mewujudkan tumbuh kembang balita secara optimal, BKB ini tidak sama dengan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) atau pun TPA karena sasaran dari BKB adalah keluarga/orang tua yang memiliki anak balita usia 0-5 tahun.
Pemerintah Gampong Ateuk Pahlawan kembali menganggarkan Dana Desa untuk kegiatan BKB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kader BKB. Kader BKB adalah anggota masyarakat yang bekerja secara sukarela dalam membina dan memberikan penyuluhan kepada orang tua tentang bagaimana cara merawat dan mengasuh anak dengan baik dan benar. Tugas kader BKB yaitu memberikan penyuluhan kepada orang tua serta bertanggung jawab atas jalannya penyuluhan dan memberikan pelayanan pengasuhan terhadap anak balita yang ikut orang tuanya ke tempat penyuluhan.