Rumah Gampong Sehat (RGS)

Banda Aceh – Pemerintah Gampong Ateuk Pahlawan kembali menganggarkan Dana Desa untuk Kegiatan Rumah Gampong sehat (RGS),

RGS (Rumah Gampong Sehat) adalah Sekretariat Bersama bagi para penggiat pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Pembangunan Gampong di Bidang Kesehatan, yang berfungsi sebagai Ruang literasi Kesehatan, Pusat penyebaran Informasi Kesehatan dan Forum Advokasi Kebijakan di bidang kesehatan.

Kegiatan RGS bisa dilakukan dimanapun dan kapapun dengan melihat kondisi kebutuhan masyarakat Desa khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Sebab dalam Pasal 3, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ada beberapa hal dalam melakukan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi:

  1. remaja;
  2. calon pengantin;
  3. ibu hamil;
  4. ibu menyusui; dan
  5. anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan.

Artinya kelompok sasaran yang dimaksud diatas perlu dilakukan pemantauan kondisi terkini dalam hal mendapatkan layanan selayaknya ataupun belum. Dari inilah perlu dilakukan pembahasan dan diskusi terarah melalui forum RGS. Dan output dari forum-forum kelompok untuk menjadi pembahasan lanjutan di rembuk stunting daan menjadi rekomendasi prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa dalam percepatan penurunan stunting Desa.

Adapun peserta rembuk stunting Desa, meliputi:

  1. Pemerintah Desa;
  2. Tuha Peut Gampong (TPG);
  3. Tim perencana kegiatan desa;
  4. LKD (Unsur PKK, KPMD/KPM, Kader Posyandu, dan lainnya);
  5. Tenaga Kesehatan (Bidan Desa, Ahli gisi dari UPT Kesehatan, dan lainnya);
  6. Tenaga Pendidik (PAUD, TK, SD, SLTP, dan SLTA);
  7. Pelaku program terkait penanganan stunting (KUA, Pamsimas, PKH, KRPL, KWT, dan lainnya); dan
  8. Tokoh Masyarakat (Tokoh Agama, kelompok lainnya).

Melalui Rembuk stunting Desa merupakan tangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Desa penyusunan RKP Desa tahun perencanaan (tahun selanjutnya).

Rembuk Stunting Desa ini merupakan output kegiatan dari diskusi-diskusi kelompok yang dilakukan oleh pemerintah Desa, lembaga Desa, melalui forum Rumah Gampong Sehat (RGS) yang membahas kondisi terkini dibidang kesehatan khususnya dari hasil pemantauan oleh Kader Pembangunan Desa (KPM).

Apa itu Stunting?

Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak.

Penyebab utama dari stunting adalah malnutrisi pada ibu hamil dan kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak. Banyak yang tidak menyadari bahwa tinggi pendeknya anak bisa menjadi tanda adanya masalah gizi kronis.

Perlu diingat bahwa anak pendek belum tentu mengalami stunting. Namun anak yang mengidap kondisi ini pasti berperawakan pendek. Anak dengan asupan gizi terbatas sejak kecil dan telah berlangsung lama berisiko mengalami pertumbuhan yang terhambat.