
Ateuk Pahlawan, 21 Mei 2025 — Pemerintah Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, menggelar Musyawarah Desa Khusus pada Rabu (21/5) dalam rangka pembentukan koperasi desa. Musyawarah ini menjadi langkah awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat gampong.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Dinas Koperasi, Camat Baiturrahman, Pendamping Desa, para Kepala Dusun, Tuha Peut Gampong, Ketua Pemuda, ibu-ibu PKK, Sekretaris Desa, aparatur gampong lainnya, serta para tokoh masyarakat dan warga Gampong Ateuk Pahlawan.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati nama koperasi yaitu Koperasi Desa Merah Putih Ateuk Pahlawan yang beralamat di Kantor Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan. Selain itu, juga telah dibentuk struktur pengurus dan pengawas koperasi, sebagai bagian dari kelengkapan administratif awal.
Besaran setoran awal keanggotaan koperasi ditetapkan sebesar Rp50.000, sementara iuran bulanan ditetapkan sejumlah Rp10.000. Dana ini akan menjadi modal dasar koperasi dalam menjalankan unit usahanya ke depan.
Namun, meskipun struktur dan rencana telah disusun, koperasi belum dapat beroperasi secara aktif. Hal ini dikarenakan koperasi masih dalam proses pengurusan badan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Legalitas hukum ini menjadi syarat utama agar koperasi bisa beroperasi secara sah dan diakui oleh pemerintah.
Musyawarah ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mendukung inisiatif ekonomi lokal. Pemerintah gampong berharap, setelah badan hukum rampung, koperasi dapat segera menjalankan unit usahanya untuk meningkatkan kesejahteraan warga