Pemerintah Gampong Ateuk Pahlawan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga

Ateuk Pahlawan – Pemerintah Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, melalui Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, kembali melaksanakan kegiatan dukungan pelaksanaan program pembangunan berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Salah satu rumah yang mendapat bantuan rehabilitasi adalah milik Ibu M. Arlindawati yang beralamat di Jalan Elang Gg. Yatim No.13, Dusun Pahlawan. Perbaikan difokuskan pada bagian atap rumah yang mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan keselamatan penghuni.

Rehabilitasi ini dilaksanakan berdasarkan hasil pantauan dan survei langsung yang dilakukan oleh Bapak Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan bersama pelaksana kegiatan. Setelah melalui proses verifikasi dan penilaian, rumah tersebut ditetapkan layak untuk mendapatkan bantuan rehab.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah gampong dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, serta mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat. Warga menyambut baik program ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan demi kesejahteraan bersama.